Jakarta – Polemik mengenai rencana penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebagai sumber pembiayaan untuk program makan siang gratis menjadi sorotan utama dalam ranah pendidikan dan politik di Indonesia.
Rencana makan siang gratis tersebut diusulkan pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo-Gibran Rakabuming Raka, namun mendapat beragam tanggapan dari berbagai pihak, termasuk ekonom, akademisi, dan serikat guru.
Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dalam pemerintahan Joko Widoaoo atau Jokowi mengusulkan agar biaya simulasi program makan siang gratis program capres-cawapres Prabowo-Gibran bakal dibiayai dengan dana BOS.
“Kami mengusulkan pola pendanaannya melalui Bantuan Operasional Sekolah spesifik atau BOS Spesifik atau BOS Afirmasi khusus menyediakan makan siang untuk siswa,” ujar Airlangga Hartarto, sebelum simulasi makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug, Tangerang pada Kamis, 29 Februari 2024.
Ekonom senior dari Universitas Indonesia (UI) Faisal Basri tidak sependapat dengan rencana penggunaan dana BOS untuk membiayai program makan siang gratis yang diusulkan oleh Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran).
Menurut Faisal Basri, anggaran pendidikan dan kesehatan tidak dapat saling menggantikan satu sama lain. Baginya, pendidikan dan kesehatan adalah seperti dua sisi mata uang yang tidak bisa dipisahkan, dan jika salah satunya diambil, maka secara keseluruhan nilainya menjadi nol. Faisal Basri juga menekankan bahwa pendidikan dan kesehatan memiliki hubungan yang erat, karena orang yang cerdas juga harus sehat.
Di samping itu, Faisal Basri juga tidak setuju dengan penggunaan anggaran perlindungan sosial (Perlinsos) untuk program makan siang gratis, terutama jika program tersebut ditujukan untuk semua siswa tanpa membedakan antara yang mampu dan tidak mampu. Baginya, perlindungan sosial termasuk bantuan untuk masyarakat yang kehilangan pekerjaan karena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto mengenai sumber pembiayaan makan siang gratis dari dana BOS telah mendapat banyak kritik, termasuk dari Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI). Sekretaris Jenderal FSGI, Heru Purnomo, menilai bahwa skema pendanaan makan siang gratis untuk siswa menggunakan dana BOS akan menyebabkan kerugian bagi sekolah dan guru honorer.
Dana BOS Untuk Makan Siang Gratis, Begini Kata Sekolah di Depok
Sekolah di Depok mengungkapkan bahwa mereka belum menerima informasi mengenai rencana penggunaan dana BOS untuk mendukung program makan siang gratis, yang merupakan salah satu program unggulan dari pasangan calon presiden dan wakil presiden Pabowo-Gibran. Meskipun demikian, beberapa pihak di antara mereka menyatakan keraguan bahwa alokasi anggaran dari dana BOS reguler dapat digunakan untuk program tersebut.
Bendahara SDN Beji 1, Yoga Permana, menyatakan pada Senin 4 Maret 2024, bahwa pihak sekolah belum menerima informasi resmi dari pemerintah daerah terkait program makan siang gratis. “Jadi kita dari pihak sekolah pun belum tahu seperti apa mekanismenya,” ujarnya.
Dia menduga, berdasarkan informasi yang dia terima dari pemberitaan, bahwa akan ada dana BOS khusus yang akan dialokasikan untuk pembiayaan makan siang gratis. Namun, dana BOS reguler yang telah diterima oleh SDN Beji 1 sebesar sekitar Rp 1.030.000 per siswa per tahun, telah dialokasikan untuk pengadaan buku, alat tulis, dan media pembelajaran.
Yoga menegaskan bahwa karena dana tersebut telah dialokasikan dan digunakan, maka tidak mungkin untuk mengalihkannya untuk program makan siang gratis. “Harus ada tambahan dari luar, istilahnya BOS eksklusif, yang berbeda dari yang reguler,” ujarnya.
Berbeda Respons, Ini Kata PGRI: Yang Penting Ada Uangnya
Menurut Unifah Rosyidi, Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk membiayai program makan siang dan susu gratis tidak perlu dipermasalahkan.
“Kalau memang harus dengan cara BOS kenapa harus dipersoalkan. Ya engga apa-apa juga, yang penting ada uangnya disediakan di situ. Disediakan dalam mekanisme BOS,” ujar Unifah dalam keterangannya kepada Tempo pada Senin, 4 Maret 2024.
Oleh karena itu, mungkin saja anggaran khusus akan ditambahkan untuk program tersebut dalam mekanisme dana BOS. Dia menjelaskan bahwa program makan siang dan susu gratis merupakan janji kampanye dari calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Namun, kebijakan ini belum ditetapkan sebagai program pemerintah. Unifah menyatakan bahwa PGRI akan melakukan kajian lebih lanjut terkait substansi anggaran untuk program makan siang gratis.
Related Keyword: