Jakarta – Seorang wanita di Belanda yang melakukan suntik mati tepat di hari ulang tahunnya ke-34 pada 25 April. Ia telah merencanakan mengakhiri hidupnya dengan cara tersebut sejak beberapa tahun silam. Jolanda Fun memilih euthanasia sebagai pilihan utamanya dua tahun untuk mengakhiri hidupnya.
Baca Juga: Situs Togel Casino
Euthanasia adalah sebuah prosedur suntik mati yang legal secara hukum di Belanda. Seseorang bisa mendapat suntik mati oleh dokter dengan alasan psikiatri.
Baca Juga: Game tranding hari ini
Jolanda telah mengalami depresi sejak usianya tujuh tahun dan mencoba mencari bantuan dari puluhan sesi terapi. Namun terapi tersebut tak membuahkan hasil.
Dalam wawancara dengan Sunday Times, Jolanda mengaku ingin keluar dari kehidupannya karena lelah melawan depresi, autisme, dan kesulitan belajar.
Kunjungi: Seputar bola indonesia dan luar negri
Jolanda mengatakan bahwa dia memakai topeng dalam semua situasi sosialnya untuk menyembunyikan perasaannya yang sebenarnya.
“Kehidupanku gelap, kelebihan stimulasi, kekacauan di kepalaku, kesepian,” deskripsi Jolanda tentang kehidupannya kepada The Times sebelum ia meninggal, dikutip dari The Sun.
Baca Juga: seputar liga wanita dunia
“Kebanyakan waktu saya hanya merasa sangat buruk, sedih, down, muram. Orang tidak melihatnya, karena itulah topeng yang saya pakai dan itulah yang Anda pelajari dalam hidup,” tambahnya.
Dia menggambarkan euthanasia sebagai kematian yang terhormat dan tanpa rasa sakit. Dia pun menjelaskan bahwa seseorang dapat keluar dari kehidupan dengan damai.
Baca Juga: Review film terbaru
“Ini adalah kematian dengan cara yang bermartabat, tanpa rasa sakit, dilakukan oleh dokter. Orang yang Anda cintai bisa hadir di sana. Dan tidak ada yang menemukan Anda dalam keadaan yang mengerikan atau Anda tidak akan mengalami nasib buruk dan bahkan lebih buruk dari percobaan bunuh diri,” jelasnya.
Baca Juga: Ramalan angka laut selatan
Euthanasia memang legal di Belanda sejak tahun 2022, namun tetap menjadi isu yang kontroversial terutama di negara-negara lain. Berdasarkan hukum Belanda, seorang pasien memenuhi syarat untuk mendapatkan kematian dengan bantuan setelah mereka telah menghabiskan semua perawatan yang wajar. Ditambah lagi, pasien juga harus membuktikan bahwa mereka mengalami penderitaan yang tak tertahankan tanpa prospek perbaikan.
Namun, semakin banyak orang yang menyalahgunakan peraturan tersebut untuk mengakhiri hidup mereka karena depresi atau kecemasan.
Related Keyword: