Jakarta – Jumlah jemaah haji Indonesia yang meninggal dunia di Tanah Suci kembali bertambah. Hingga hari ke-27 operasional haji 1445 H atau Jumat, 7 Juni 2024, jumlah jemaah haji yang wafat bertambah menjadi 52 orang.
Angka ini berdasarkan data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama (Kemenag) yang dikutip pada Jumat (7/6/2024) pukul 20.40 WIB.
Adapun 52 jemaah haji Indonesia tersebut meninggal dunia saat berada di tiga kota Arab Saudi, yakni Madinah, Jeddah, dan Makkah.
Kasus kematian ini masih didominasi jemaah haji lanjut usia (lansia). Hampir seluruh jemaah haji yang meninggal di Tanah Suci ini juga termasuk dalam kategori kesehatan risiko tinggi (risti). Tercatat hanya ada 4 jemaah yang tidak termasuk risti.
Meski begitu, tren kasus kematian pada jemaah haji Indonesia di Tanah Suci menurun jika dibandingkan dengan tahun lalu. Hal ini terlihat dari tabel perbandingan kasus kematian dari tahun ke tahun yang ditampilkan Siskohat Kemenag.
Perbandingan hingga hari ke-26 operasional haji, tahun lalu jemaah yang meninggal di Tanah Suci mencapai 86 orang. Sementara pada periode yang sama di 2024, jemaah haji meninggal dunia berjumlah 49 orang.
Upaya Pemerintah
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) terus berupaya menekan jumlah jemaah yang meninggal di Tanah Suci pada saat menjalankan rangkaian ibadah haji.
Pemerintah pun mewajibkan para calon haji melengkapi diri dengan surat keterangan sehat sebelum pelunasan biaya haji dilakukan.
Sebab berdasarkan evaluasi tahun lalu, total jemaah haji asal Indonesia yang meninggal dunia di Tanah Suci mencapai 773 orang. Jumlah tersebut menjadi yang tertinggi sepanjang sejarah Indonesia memberangkatkan jemaah haji.
Adapun faktor utama kasus kematian ini adalah, tingginya presentase jemaah haji asal Indonesia yang merupakan lansia, ditambah cuaca di Tanah Suci yang juga terik.
“Tahun ini kita evaluasi dengan DPR RI, kemudian pemerintah melakukan langkah-langkah agar jamaah yang meninggal bisa berkurang. Salah satunya dengan mensyaratkan isthithoah atau surat keterangan kesehatan sebelum pelunasan,” ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Minggu (12/5/2024).
RI Siapkan Fasilitas Kesehatan Haji di Arab Saudi
Sementara itu, Pemerintah RI melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah mempersiapkan fasilitas pelayanan kesehatan untuk jemaah haji Indonesia di Arab Saudi.
Kemenkes RI menyebut bahwa tim kesehatan telah disebar di 16 sektor, yaitu 11 di Makkah dan 5 di Madinah. Tiap sektor memiliki tenaga kesehatan, termasuk dokter, perawat, dan tenaga promosi kesehatan.
Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes RI, Liliek Marhaendro Susilo menjelaskan bahwa Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) bidang kesehatan di Arab Saudi menyediakan pos kesehatan di bandara, sektor, dan Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) di Makkah dan Madinah. Total tenaga kesehatan berjumlah 287 orang.
Untuk mempermudah akses layanan kesehatan, Puskes Haji Kemenkes mendirikan pos kesehatan satelit di tiap hotel di Makkah. Hotel-hotel besar yang digunakan Indonesia selama musim haji menyediakan fasilitas ini.
Dijelaskannya bahwa setiap klinik kesehatan satelit dikelola oleh tim kesehatan yang terdiri dari 10 dokter dan 20 perawat.