Jakarta Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menegaskan pentingnya optimalisasi gas bumi sebagai bagian dari transisi energi menuju Net Zero Emission (NZE). Sebagai bahan bakar fosil yang paling ramah lingkungan, akselerasi penggunaan gas bumi menjadi fokus utama dalam upaya ini.
Gas bumi dinilai sebagai pilihan strategis untuk transisi energi karena ketersediaannya yang melimpah dan dampaknya yang lebih ramah lingkungan dibandingkan energi fosil lainnya.
Dengan cadangan yang besar, gas bumi menawarkan keuntungan ekonomi dan memungkinkan perencanaan jangka panjang yang transparan dan andal.
Tantangan
Namun, Iwan mengakui bahwa ada tantangan dalam optimalisasi gas bumi ini, termasuk kebutuhan akan infrastruktur yang memadai, minat investasi, kepastian pasokan, serta kemudahan dalam birokrasi dan perizinan.
“Untuk memastikan optimalisasi gas bumi berjalan lancar, diperlukan perencanaan energi lintas sektor dan jangka panjang,” lanjut pejabat BPH Migas itu.
Jadi Pembahasan BPH Migas
Poin ini menjadi salah satu topik utama dalam Rapat Kerja BPH Migas Semester I Tahun Anggaran 2024 yang berlangsung di Bandung, Jawa Barat, pada 8 Agustus 2024.
Dengan tema “Akselerasi Pemanfaatan Gas Bumi Dalam Transisi Energi Menuju Net Zero Emission”, rapat tersebut juga membahas pentingnya penerapan bahan bakar minyak (BBM) yang lebih ramah lingkungan.
Iwan menekankan bahwa pemanfaatan gas bumi sebagai energi transisi harus dipertimbangkan dalam penyusunan program kerja jangka panjang dan rencana kerja tahunan BPH Migas.
“Eksistensi BPH Migas sebagai badan pengatur bidang hilir migas perlu didukung dengan program yang sesuai perkembangan migas dan tetap berpedoman pada perundangan yang berlaku,” jelasnya.
Jaring Masukan
Sebagai bagian dari inisiatif, BPH Migas mengadakan diskusi panel pada Rapat Kerja tersebut, dengan menghadirkan berbagai pemangku kepentingan seperti Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM, SKK Migas, dan Ikatan Perusahaan Gas Bumi Indonesia.
Diskusi ini bertujuan untuk mendapatkan masukan terkait pengembangan kebijakan pengangkutan dan niaga gas bumi melalui pipa dalam mendukung transisi energi.
Dalam rangka optimalisasi gas bumi, BPH Migas juga telah merevisi Peraturan Nomor 20 Tahun 2019 tentang Lelang Ruas Transmisi dan/atau Wilayah Jaringan Distribusi Gas Bumi untuk Pemberian Hak Khusus. Proses harmonisasi regulasi ini dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) telah diselesaikan pada Semester I 2024.
Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen BPH Migas dalam mendukung transisi energi yang lebih berkelanjutan, dengan gas bumi sebagai salah satu pilar utamanya.