Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah memeriksa Ketua Panitia Maulid Nabi dan pernikahan putri Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab di Petamburan, Jakarta Pusat, Haris Ubaidillah.
Dalam pemeriksaan itu, Haris turut didampingi oleh Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar.
Haris diperiksa selama 13 jam dari Rabu (18/11) pukul 10.00 WIB sampai Kamis (19/11) pukul 00.00 WIB. Total, ada 37 pertanyaan oleh penyidik.
“37 (pertanyaan). Kebanyakan sih mengenai protokol kesehatan yang diterapkan di tempat acara, lalu siapa siapa yang bertanggung jawab di acara tersebut, kemudian juga mengenai susunan panggung dan prosedur sebelum acara itu dimulai poinnya,” kata Aziz.
Haris menuturkan, mereka memang sempat menerima bantuan dari pemerintah melalui BNPB berupa masker hingga hand sanitizer. Namun ia mengatakan, pihaknya tidak pernah meminta bantuan itu.
“Iya kita ada terima bantuan dari BNPB dan BPBD DKI. Kita engga ada pembicaraan cuman BNPB ada memberikan bantuan berupa masker BNPB dan hand sanitizer itu inisiatif BNPB. Mereka membimbing kita, mengarahkan kita untuk melakukan protokol kesehatan,” ucap Haris.
Sementara terkait kerumunan massa, Haris mengatakan hal itu diluar dugaan mereka. Meski begitu, mereka juga sudah meminta agar massa yang hadir menerapkan protokol kesehatan.
“Ya saat acara itu mulai dari mc penjaga acara semuanya menyerukan untuk menjaga jarak, saat itu masa di luar perkiraan kita. Makanya kita serukan, kita engga sempat mengimbau tapi kita serukan itu keras,” tutur Haris.
Sebelumnya, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, mereka akan 6 saksi terkait acara Maulid Nabi dan pernikahan putri keempat Rizieq.
Meraka adalah saksi pernikahan putri Rizieq, Ketua Panitia Maulid, pihak penyewaan tenda dan ahli pidana. Selain itu, Puslabfor juga akan berkoordinasi dengan RS Pelni.