AS Geram Israel Alihkan Dana Palestina Rp 573 M ke Korban Terorisme

AS Geram Israel Alihkan Dana Palestina Rp 573 M ke Korban Terorisme

Washington DC – Pemerintah Amerika Serikat (AS) mengecam keputusan Menteri Keuangan (Menkeu) Israel Bezalel Smotrich untuk mengalihkan pendapatan pajak sebesar US$ 35 juta (Rp 573,7 miliar) yang dikumpulkan atas nama Otoritas Palestina kepada keluarga “korban terorisme” di negara Yahudi tersebut.

Seperti dilansir AFP dan Al Arabiya, Jumat (14/6/2024), Washington menyebut keputusan Smotrich itu “salah” dan “tidak tepat”.

“Kami telah menjelaskan dengan sangat jelas kepada pemerintah Israel bahwa dana ini adalah milik rakyat Palestina,” tegas juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Matthew Miller, saat berbicara kepada wartawan setempat pada Kamis (13/6) waktu setempat.

“Dana itu harus segera ditransfer kepada Otoritas Palestina. Dana itu tidak seharusnya ditahan. Dana itu tidak seharusnya ditunda,” ucapnya.

“Kami pikir ini adalah keputusan yang sangat salah oleh menteri tersebut,” ujar Miller tanpa menyebut langsung nama Smotrich.

Smotrich yang merupakan politisi sayap kanan Israel ini mengumumkan langkah tersebut via media sosial.

“Otoritas Palestina mendorong dan mendukung terorisme dengan membayar keluarga para teroris, para tahanan, dan para tahanan yang dibebaskan,” kata Smotrich dalam pernyataannya.

“Sesuai dengan keputusan yang memberikan kompensasi kepada para korban terorisme, kami mengganti kerugian dengan jumlah yang sama dari dana Otoritas Palestina dan mentransfer uang yang diberikan kepada keluarga korban terorisme,” imbuhnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *