Scatter Pink

Scatter Hitam

rokokbet

BET4D

scatter hitam

SCATTER PINK

Kemenkeu Habiskan Rp569 T untuk Tangani Perubahan Iklim, Berapa Porsi Anggaran Daerah?

Kemenkeu Habiskan Rp569 T untuk Tangani Perubahan Iklim, Berapa Porsi Anggaran Daerah?

Bogor – Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah merealisasikan anggaran untuk menangani perubahan iklim mencapai Rp569 triliun pada periode 2016-2022. Rata-rata pengeluaran belanja untuk memitigasi perubahan iklim setiap tahunnya mencapai Rp81,3 triliun atau 3,5 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Angka Indonesia 3,5 persen itu sudah cukup bagus dibanding negara lain yang masih 2 persen atau di bawahnya. Jadi, ini sudah cukup bagus untuk pemerintah Indonesia dalam menangani program iklim,” kata Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan Perubahan Iklim dan Multilateral Boby Wahyu Hernawan di Bogor dalam acara Media Gathering ‘Peran Kemenkeu dalam Mendukung Penanganan Perubahan Iklim’, Rabu (29/5).

Boby merinci, 58,4 persen dari total anggaran perubahan iklim 2016-2022 atau Rp332,84 triliun digunakan untuk program mitigasi, meliputi penurunan emisi gas rumah kaca melalui beberapa sektor seperti industri hijau, pengelolaan limbah, energi, dan transportasi.

Sebanyak Rp214,2 triliun dipakai untuk penurunan kerentanan, peningkatan kapasitas adaptif, dan pengurangan kerugian ekonomi melalui peningkatan kualitas air dan sektor kesehatan. Kemudian anggaran Rp22,4 triliun digunakan untuk kegiatan mitigasi dan adaptasi secara bersamaan di sektor kehutanan pertanian, kelautan, dan pesisir.

Boby menerangkan, kebutuhan pendanaan untuk aksi mitigasi tahun 2018-2030 sebesar Rp4.002,44 triliun atau rata-rata Rp307,88 triliun per tahun. Namun, total pendanaan yang dianggarkan APBN tahun 2018-2022 hanya sebesar Rp217,83 triliun atau rata-rata Rp43,57 triliun per tahun.

“Sehingga APBN sejauh ini baru dapat memenuhi sekitar 14 persen dari kebutuhan pendanaan aksi mitigasi setiap tahunnya,” dia menjelaskan.

Berapa Porsi Anggaran di Daerah?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *